DPRD Kukar Kaji LKPJ Bupati Tahun 2019
(Abdul Rasyid Ketua DPRD Kukar)
TENGGARONG, Bupati Kukar Edi Damansyah
menyerahkan sepenuhnya terkait dengan rekomendasi dari Laporan Penyampaian
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2019 Kukar, kepada DPRD.
“Kita sudah sampaikan melalui rapat tadi
(rapat paripurna) soal tanggapan dari DPRD kita menunggu, karena nanti dikaji
dan akan ada rekomendasi rekomendasi ke pemerintah.” Kata Edi Damansyah usai
menyampaikan LKPJ 2019 pada Rapat Paripurna DPRD Kukar ke V, Rabu 29/4/2020
siang.
Sementara itu Ketua DPRD Kutai Kartanegara
Abdul Rasyid menyatakan, usai penyampaian LKPJ 2019 dari Bupati Kukar, DPRD
akan mengkaji dan mengevaluasi pelaksanaan capaian pembangunan yang sudah
dilakukan oleh pemerintah Kutai Kartanegara.
Dan sesuai mekanisme, maka proses pembahasan
akan dilakukan di setiap Komisi di DPRD Kukar.
“Sesuai tatib seperti itu, kita serahkan ke
masing masing komisi untuk melakukan pembahasan dan kajian atas LKPJ Bupati
Kukar 2019, dengan waktu maksimal 30 hari,.” Kata Abdul Rasyid kepada wartawan
usai memimpin rapat Paripurna, Rabu (29/4/2020) siang.
Seperti diketahui bahwa dalam paparan LKPJ
2019 yang disampaikan Bupati Edi Damansyah, menyebutkan bahwa pencapaian
pembangunan Kukar 2019 telah berjalan sebagaimana dengan RPJMD.
Pada pelaksanaan prioritas pembangunan
disebutkan ada tiga poin utama salah satunya menyangkut pembangunan SDM. Selain
itu Bupati juga menyampaikan keberhasilan pemerintah hingga meraih 7 prestasi
keberhasilan pembangunan Pemkab Kukar.awi/adv